Whistleblowing System
Laporan dugaan pelanggaran dapat dikirimkan melalui email lapor_wbs@equity.id atau dengan mengisi form di bawah ini.
Seluruh data identitas dan informasi yang berkaitan dengan laporan akan dijamin kerahasiaannya.
Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) merupakan salah satu perangkat atau sarana yang dapat digunakan secara bertanggung jawab oleh seluruh pemangku kepentingan PT Equity Life Indonesia untuk melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan (fraud) yang terjadi pada lingkungan perusahaan dengan disertai bukti pendukung serta mencantumkan identitas yang lengkap.
Kriteria Pengaduan
Apa dugaan pelanggaran yang diketahui oleh pelapor?
WHAT
Dimana dilakukannya perbuatan pelanggaran tersebut?
WHERE
Kapan terjadinya perbuatan pelanggaran tersebut?
WHEN
Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perbuatan pelanggaran tersebut?
WHO
Bagaimana perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan? (modus, cara, dsb)
HOW
Dilengkapi oleh bukti yang mendukung (data, dokumen, foto, atau video)