info website equity

Produk Terkait

CriticaLifeCOVER



CriticaLifeCOVER – Perlindungan untuk Kamu dan Pasanganmu

Hidup bersama orang tercinta setiap detiknya sangat berharga. Pergunakan waktumu sebaik mungkin untuk merencanakan proteksi masa depan keluarga dari risiko hidup yang bisa datang kapan saja.

CriticaLifeCOVER merupakan program kerja sama antara PT Home Credit Indonesia dan PT Equity Life Indonesia. 

Produk asuransi yang dipasarkan adalah Critical Life Protection, yaitu produk yang memberikan perlindungan atas risiko Meninggal Dunia dan risiko didiagnosis salah satu dari 3 (tiga) Penyakit Kritis meliputi Stroke, Kanker, dan Serangan Jantung, yang memudahkan kamu untuk melindungi diri sendiri dan orang terkasih dalam satu kali bayar untuk perlindungan selama 1 (satu) tahun.
 

Apa Saja Manfaat Critical Life Protection?

Manfaat Meninggal Dunia
Jika Tertanggung meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan dalam Masa Pertanggungan, maka Penanggung akan memberikan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan. Selanjutnya kontrak asuransi berakhir.

Manfaat Penyakit Kritis
Jika Tertanggung pertama kalinya didiagnosis salah satu penyakit kritis yang dipertanggungkan dan terjadi dalam Masa Pertanggungan, maka Penanggung akan memberikan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan. Selanjutnya kontrak asuransi berakhir.

Jenis penyakit kritis yang dipertanggungkan adalah sebagai berikut:

  1. Stroke
  2. Kanker
  3. Serangan Jantung

Catatan:
Manfaat asuransi untuk produk ini bersifat mengurangi (akselerasi), yang artinya risiko mana pun yang terjadi terlebih dahulu, baik meninggal dunia akibat penyakit/kecelakaan maupun penyakit kritis, maka pertanggungan atas produk ini untuk Tertanggung akan berakhir.

Pilih Plan yang Sesuai dengan Kebutuhanmu!

Plan AsuransiUang PertanggunganPremi Tahunan
(Tertanggung Tunggal)
Premi Tahunan*)
(Tertanggung Pasangan)
SilverRp20.000.000Rp199.000Rp299.000
GoldRp50.000.000Rp399.000Rp699.000
PlatinumRp100.000.000Rp599.000Rp1.099.000

  *)Penanggung memberikan potongan Premi khusus untuk pembelian produk asuransi secara bersamaan dengan pasangan Tertanggung.

Masa Pertanggungan

1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya sampai usia Tertanggung mencapai 61 tahun.

Apa Saja Syarat dan Ketentuannya?

  • Usia Masuk Tertanggung: 17 tahun – 60 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Mata Uang: Rupiah.
  • Masa Pembayaran Premi: Sesuai Masa Pertanggungan.
  • Frekuensi Pembayaran Premi: Tahunan.



Bagaimana Cara Mengajukan Klaim Critical Life Protection?

  • Laporkan dan lengkapi dokumen klaim dalam waktu paling lambat 90 hari kalender sejak terjadi risiko, dengan menghubungi:

          PT Equity Life Indonesia
          Sahid Sudirman Center Lt. 43
          Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220   
          No. Telepon: 1500 079
          Email: claim.hci@equity.id
          Jam Operasional: Senin – Jumat, 08.30 – 17.00 (kecuali hari libur)

  • Kirim softcopy dokumen klaim ke alamat email claim.hci@equity.id dengan subject email: HCI_CI.
  • Apabila disetujui, manfaat akan dibayarkan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak dokumen klaim lengkap diterima.

Unduh informasi terkait produk dan dokumen klaim yang Anda butuhkan di sini:
Ringkasan Informasi Produk

Form Perawatan Medis

Surat Kuasa