Asuransi Warisan Keluarga

Manfaat


Manfaat Meninggal Dunia
Jika terjadi risiko Meninggal Dunia akibat Penyakit atau Kecelakaan terhadap diri Tertanggung dalam masa pertanggungan maka Penanggung akan membayarkan 100% Uang Pertanggungan kepada Ahli Waris dan selanjutnya pertanggungan berakhir.terhadap diri Tertanggung.

Manfaat Hidup
Jika Tertanggung hidup mencapai usia 100 tahun, maka Penanggung akan membayarkan 100% Uang Pertanggungan kepada Pemegang Polis dan pertanggungan berakhir.


Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk Pemegang Polis: 17 – 65 tahun
  • Usia masuk Tertanggung: 1 – 65 tahun
  • Masa pertanggungan: hingga Tertanggung berusia 100 tahun
  • Masa Pembayaran Premi: 1, 5, 10, dan 20 tahun
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp20.000.000
  • Mata Uang: Rupiah 

Asuransi Tambahan (Rider)
  • Personal Accident Rider
  • Total Permanent Disability Rider
  • Payor Benefit Rider
  • Term Rider
  • Critical Illness Rider
  • Payor Critical Illness Rider