Memberikan manfaat perlindungan didiagnosis salah satu dari 4 (empat) penyakit kritis terhadap karyawan dalam masa asuransi.
Memberikan manfaat perlindungan didiagnosis salah satu dari 4 (empat) penyakit kritis terhadap karyawan dalam masa asuransi.
PT Equity Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan