Asuransi Jiwa Kredit (AJK)

Asuransi Jiwa Kredit (AJK) adalah program asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap jiwa kreditur sehingga pengembalian kredit sesuai dengan jadwal.

  1. Asuransi Jiwa Kredit Standard
    Manfaat : memberikan perlindungan pengembalian / pelunasan sisa kredit (sesuai jadwal), apabila debitur mengalami musibah yang menyebabkan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan dalam jangka waktu asuransi masih berlaku.

    Nilai Uang Pertanggungan menurun seiring dengan menurunnya besar pinjaman. Biasanya dipergunakan untuk pinjaman dengan cicilan tetap seperti kredit KPR, Mobil dan sejenisnya.
     
  2. Asuransi Jiwa Kredit Berjangka
    Manfaat : memberikan perlindungan pembayaran santunan sebesar pokok kredit / pinjaman awal apabila debitur mengalami musibah yang menyebabkan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan dalam jangka waktu asuransi masih berlaku.

    Nilai Uang Pertanggungan tetap selama jangka waktu pinjaman. Biasanya dipergunakan untuk pinjaman dengan cicilan bunga seperti kredit usaha kecil/menengah dan sejenisnya.
     
  3. Asuransi Jiwa Kredit Joint Life
    Asuransi Jiwa Kredit yang memberikan perlindungan bersama Debitur Suami dan Isteri sekaligus atas pembayaran santunan sebesar Pokok Kredit/Pinjaman Awal dan atau sebesar Sisa Kredit (sesuai jadwal) apabila salah satu Debitur mengalami musibah yang menyebabkan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan dalam jangka waktu asuransi masih berlaku.