Pekalongan, 22 Desember 2020 – Bertempat di kantor Bank Jateng Cabang Kajen, Equity Life Indonesia dan Bank Jateng kembali membuktikan komitmennya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah melalui seremoni pembayaran klaim dua nasabah untuk perlindungan jiwa dan penyakit kritis dengan total Rp95.900.000. Uang santunan untuk perlindungan jiwa sebesar Rp42.500.000 diserahkan kepada Bapak H. Yulianto, ahli waris dari Alm. Ibu Siti Saenona, dan uang santunan sebesar Rp53.400.000 diserahkan kepada Ibu Erni Sedyarti, ahli waris dari Alm. Bapak Samukri untuk perlindungan jiwa dan juga penyakit kritis.
Serah terima pembayaran klaim secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Pimpinan Cabang Bank Jateng Cabang Pekalongan, Ibu Yuni Nugrahani dan didampingi oleh Bapak Arif Muhammad Rozak selaku Bancassurance Relationship Manager Equity Life Indonesia. Adapun kedua pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi Whole Life Investa Protection, asuransi kerjasama Equity Life Indonesia dan Bank Jateng.
Pada kesempatan ini, Bapak Arif turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga nasabah. “Kami turut berduka atas kehilangan yang dialami keluarga nasabah. Tentunya pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik serta bukti kehadiran kami untuk selalu memberi rasa aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh nasabah Bank Jateng di tengah situasi yang tak terduga. Semoga komitmen kami kepada nasabah ini dapat membantu meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.”