Equity Life Indonesia membuktikan komitmennya dengan melakukan pembayaran klaim asuransi sebesar Rp37.000.000 kepada Ibu Aswati yang merupakan ahli waris sekaligus ibu kandung dari Almarhum Fani Mifthakul Jannah, nasabah Equity Life Indonesia yang tercatat telah memiliki produk Asuransi Jiwa Berjangka.
Serah terima klaim ini berlangsung di kediaman Ibu Aswati pada Kamis, 17 November 2022 kemarin, dan diserahkan secara simbolis oleh Bapak Tajid Syarifudin selaku agen asuransi nasabah yang didampingi oleh Ibu Iis Istianah, Sales Office Administration Equity Life Indonesia cabang Indramayu.
Pada momen penyerahan klaim tersebut, Ibu Aswati mengungkapkan apresiasinya kepada Equity Life Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Equity Life atas pembayaran klaim asuransi ini meskipun anak saya baru 2 bulan menjadi nasabah. Uang santunan yang telah saya terima ini sangat membantu dan sungguh meringankan biaya hidup, terutama untuk anak saya yang masih kecil,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Tajid Syarifudin menuturkan, “Pembayaran klaim kepada ahli waris merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan tentunya kami akan memastikan bahwa hak setiap nasabah dan ahli waris terpenuhi.”
“Kami berharap pembayaran klaim ini tak hanya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah untuk terus mempercayakan perlindungan jiwa dan kesehatannya bersama Equity Life Indonesia, namun tentunya kami pun berharap hal ini juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya berasuransi sebagai bagian dalam perencanaan keuangan,” tutupnya.