Pastikan Anda melengkapi persyaratan di bawah ini untuk dapat mengajukan klaim terkait polis asuransi yang Anda miliki. Pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.
- Dokumen Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan
-
Dokumen Asuransi Kesehatan Hospital Cash Plan Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi V V Fotocopy KTP pemegang polis yang masih berlaku V V Fotocopy identitas penerima manfaat - V Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit V V Kwitansi asli beserta rinciannya V - Copy legalisir kwitansi perawatan di rumah sakit, rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium - V Dokumen lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung, sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut V - Surat permohonan transfer V V Copy kartu identitas penerima manfaat V - Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan) V V Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium) V - Perincian obat (copy resep) V - Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis V V Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut - V - Dokumen Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa
-
Dokumen Meninggal Dunia Kecelakaan Cacat Tetap Total Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi V V V Fotocopy KTP pemegang polis yang masih berlaku V V V Polis asli V - - Copy polis asli - - V Surat keterangan dokter atas kondisi cacat (dari Equity Life Indonesia) - - V Foto seluruh badan dan lokasi cacat - - V Fotocopy identitas penerima manfaat V V V Surat keterangan meninggal dunia dari dokter (dari Equity Life Indonesia) V - - Surat keterangan ahli waris V - - Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit - V - Kwitansi asli pembayaran perawatan di rumah sakit - V - Rincian asli biaya perawatan, obat dan laboratorium - V - Copy rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium - - V Copy legalisir laboratorium - V V Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan V - - Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit/dokter yang terakhir merawat V - - Copy legalisir KTP & Kartu Keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung &Ahli Waris V - - Surat permohonan transfer - V V Surat asli laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan) V - - Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis - V V Surat kronologis kecelakaan bermaterai (jika tidak ada maka surat laporan dari kepolisian) - V - Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut V - V - Dokumen Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi Tambahan (Rider)
-
Dokumen Waiver Crisis Klaim Crisis Payor Benefit Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi V V V Polis asli - - V Fotocopy KTP pemegang polis yang masih berlaku V V - Fotocopy identitas penerima manfaat V V V Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit V V - Surat keterangan meninggal dari dokter (dari PT Equity Life Indonesia) - - V Surat keterangan ahli waris - - V Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan - - V Copy legalisir surat laporan kepolisian meninggal karena kecelakaan - - V Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit/dokter yang terakhir merawat - - V Copy legalisir KTP & Kartu keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung dan Ahli Waris - - V Surat permohonan transfer V V Copy kartu identitas penerima manfaat V V Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium) V V Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis V V - Surat keterangan dari dokter yang menyatakan tertanggung menderita penyakit kritis V V - Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan) V V V Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut V V V
“Untuk mengajukan klaim bagi nasabah kumpulan atau untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai proses klaim, silakan menghubungi contact center kami melalui 1500 079.”