Berikut ini informasi berbagai layanan terkait dengan pembayaran premi Anda. Pastikan untuk selalu melakukan pembayaran premi tepat waktu agar perlindungan Anda tetap berjalan.
-
Berikut ini panduan untuk pembayaran premi yang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Jangan lupa untuk selalu membayar premi tepat pada waktunya.
- Transfer
- Nasabah datang ke bank/ATM Non Tunai terdekat dengan membawa No.Rekening Equity (sesuai bank masing masing)
- Melakukan transfer bank/ATM Non Tunai dengan mencantumkan No. Polis dan nama pemegang polis di kolom berita
- Apabila tidak ada berita, harus melaporkan ke ELISE terdekat dengan membawa foto copy bukti transfer
- Virtual account BCA atau Permata
- Nasabah datang ke Bank/ATM/Internet banking terdekat dengan membawa No. Virtual Bank (sesuai bank masing masing BCA/Permata)
- Transaksi virtual hanya dapat dilakukan untuk premi sesuai dengan jatuh temponya (tidak untuk premi outstanding)
- Nasabah melakukan
- Teller : mengisi form transfer dengan No. Rekening No. Virtual, diserahkan ke Teller dan diproses
- ATM : datang ke ATM terdekat Bank masing-masing dan melakukan transaksi sesuai dengan instruksi ATM Bank dengan Virtual Account dan Nomor Virtual Account
- Internet Banking : membuka Internet Banking bank masing-masing dan melakukan transaksi pembayaran sesuai dengan instruksi dengan Virtual Account dan Nomer Virtual Account
- Auto Debet
- Auto Debet Rekening (BCA, MANDIRI, BNI, CIMB Niaga, & BRI)
- Nasabah datang ke cabang terdekat
- Mengisi dan menyerahkan Form Surat Kuasa dan melampirkan foto copy KTP dan Buku Tabungan
- Diproses ke Bank masing-masing utk verifikasi dan persetujuan Bank
- Dilakukan proses pendebetan sesuai dengan jumlah premi dan jatuh tempo premi di polis
- Auto Debet Kartu Kredit (VISA, MasterCard dan BCA Card)
- Nasabah datang ke cabang terdekat
- Nasabah mengisi dan menyerahkan form surat kuasa (download di sini) dan melampirkan foto copy KTP dan foto copy kartu kredit
- Diproses dan verifikasi
- Dilakukan proses pendebetan sesuai dengan jumlah premi dan atuh tempo premi di polis
* Formulir Surat Kuasa Auto Debet dapat diunduh di sini
- Auto Debet Rekening (BCA, MANDIRI, BNI, CIMB Niaga, & BRI)
- Transfer
-
Pastikan Anda tidak terlambat dalam membayar premi, agar perlindungan Anda terus berjalan. Oleh karena itu, ajukan autodebet rekening/kartu kredit untuk pembayaran premi Anda.
Autodebet Rekening :
- Surat Pernyataan Pendebetan Rekening
- Surat kuasa pendebetan rekening
- Fotocopy identitas pemegang polis yang masih berlaku
- Fotocopy ATM
- Fotocopy buku halaman depan
- Fotocopy identitas pemilik rekening apabila berbeda dengan Pemegang Polis
- Fotocopy kartu keluarga (Pemilik rekening tidak sama dengan Pemegang Polis)
Berlaku untuk BCA, Bank Mandiri, BNI 46 dan CIMB Niaga
Autodebet Kartu Kredit :
Dokumen BCA CIMB Niaga BNI 46 Mandiri Kartu Kredit Surat Kuasa Kartu Kredit* v v v v v Surat Pernyataan Debet Rekening** v v - - - Copy KTP Pemegang Polis v v v v v Copy KTP Pemilik Rekening / Kartu Kredit v* v v v v* Copy Buku Tabungan / Kartu Kredit bagian Depan v v v v v Copy Dokumen Pendukug*** v v v v - Cap Verifikasi Cabang KTP KTP Form Tanda Tangan Petugas Pemroses KTP *)Surat Kuasa Kartu Kredit wajib bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani pemilik rekening/Pemegang Kartu Kredit
**)Surat Pernyataan Debet Rekening wajib diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000 oleh Pemegang Polis dan pemilik Rekening
***)Apabila Pemegang Polis berbeda dengan Pemilik Rekening, wajib dilampirkan dokumen pendukung lainnya seperti fotocopy Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau akta nikah
*Khusus KTP pengajuan Auto Collection Rekening BCA dan Kartu Kredit bisa diganti dengan SIM/Paspor yang berlaku