Layanan Polis

Layanan polis adalah berbagai pilihan layanan yang dapat Anda lakukan terkait dengan polis yang Anda miliki, termasuk perubahan polis.

  1. Tradisional (Tahapan – Refund – Bonus)
  2. Manfaat Akhir Kontrak (Tahapan – Anuitas – Refund – Bonus – Maturity)
  3. Pinjaman Polis Tradisional
     
  1. Pemulihan Polis
    1. Formulir asli data kesehatan Tertanggung
    2. Fotocopy Identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
    3. Bukti pembayaran Premi Tertunggak dan Bukti Pembayaran Bunga Premi Tertunggak (BPT)
      * Batas maksimal untuk melakukan pemulihan adalah 2 tahun sejak premi tertunggak dan polis dinyatakan lapse
       
  2. Perubahan Polis
    1. Perubahan Teknis
      Perubahan yang berhubungan dengan financial pada Polis Asuransi serta dapat dilakukan pada saat ulang Bulan sesuai tanggal mulai Polis
      Kelengkapan Dokumen :
      1. Formulir asli pengajuan perubahan polis
      2. Fotocopy identitas pemegang polis yang masih berlaku
      3. Formulir kesehatan tertanggung
      4. Proposal yang sudah ditandatangani Pemegang Polis
      5. Biaya Perubahan
      6. Bukti Pembayaran Premi
      7. Pernyataan Flexi Hospital (jika ada)
      8. Pernyataan Flexi Medical Care (jika ada)
         
    2. Perubahan Non Teknis
      Perubahan non financial pada Polis serta dapat dilakukan setiap saat. Kecuali mengubah nama Pemegang Polis, hanya dapat dilakukan pada saat ulang tahun Polis.
      1. Formulir asli pengajuan perubahan polis
      2. Fotocopy identitas pemegang polis yang masih berlaku
      3. Biaya perubahan
         
  3. Pembatalan Polis
    1. Formulir asli pembatalan Polis
    2. Fotocopy identitas Pemegang Polis yang masih berlaku
    3. Polis Asli
    4. Slip penarikan dana investasi (untuk produk Flexi)
    5. Surat kuasa (bila ditransfer ke rekening bukan Pemegang Polis)
    6. Fotocopy identitas penerima manfaat yang masih berlaku

      * Formulir pembatalan polis dapat diunduh di sini.
       

  4. Pengkinian Data Nasabah

    Pengkinian Data adalah proses pembaharuan data Nasabah berdasarkan informasi dari Pemegang Polis atau berdasarkan Formulir Pengkinian Data yang diserahkan oleh Pemegang Polis kepada PT Equity Life Indonesia.
     
    1. Tujuan Pengkinian Data
      • Meningkatkan kualitas pelayanan PT Equity Life Indonesia kepada nasabah.
        Dengan data korespondensi yang lengkap maka semua informasi dari Perusahaan akan tersampaikan dengan baik kepada Pemegang Polis baik lewat surat, e-mail atau SMS.
         
      • Proses transisi menuju surat digital (e-Letter).
        Efektif per 1 Januari 2020 Surat Informasi Transaksi dan Pemberitahuan Penerimaan Premi (P3) yang sebelumnya dikirimkan dalam bentuk cetak, untuk selanjutnya akan dikirimkan dalam bentuk elektronik (e-mail) ke alamat e-mail Pemegang Polis yang telah terdaftar. Pemegang Polis diharapkan mendaftarkan alamat e-mail dengan melakukan proses Pengkinian Data.
         
      • Proses Aktivasi My e-Life.
        Dengan melakukan Pengkinian Data maka Pemegang Polis dapat mendaftarkan e-mail dan nomor Handphone sehingga dapat melakukan aktivasi aplikasi My e-Life

        My e-Life adalah Mobile Application yang dapat memudahkan Pemegang Polis (individu) untuk mengelola Polis, mulai dari melihat berbagai informasi Polis hingga mencari lokasi Rumah Sakit rekanan kami. Semua dapat diakses langsung secara praktis melalui aplikasi My e-Life.

         
    2. Prosedur Pengkinian Data
      • Mengisi dan menandatangani Formulir Pengkinian Data dan dapat dipindai (di-scan) lalu dikirimkan ke alamat e-mail Customer Care kami di contact.center@equity.id

        Formulir Pengkinian Data dapat didownload pada link ini
         
      • Menghubungi Contact Center kami di 1500 079 (Senin - Jumat, pk 08:30 - 17:00) dan menginformasikan data korespondensi terkini.