Equity Life Indonesia Kembali Penuhi komitmen Dalam Pembayaran Manfaat Asuransi
Equity Life Indonesia kembali memenuhi komitmennya kepada nasabah dalam hal pembayaran manfaat asuransi. Adapun manfaat asuransi sebesar Rp60.000.000 telah dibayarkan kepada Ibu Merry Christine Wakum pada 22 Juli 2022 yang lalu.
Pembayaran ini merupakan manfaat akhir kontrak asuransi yang dimiliki Ibu Merry, yakni Asuransi Multi Manfaat, dimana beliau membayarkan premi sebanyak 7 kali dan mendapatkan manfaat perlindungan jiwa selama 8 tahun.
Pembayaran ini merupakan manfaat akhir kontrak asuransi yang dimiliki Ibu Merry, yakni Asuransi Multi Manfaat, dimana beliau membayarkan premi sebanyak 7 kali dan mendapatkan manfaat perlindungan jiwa selama 8 tahun.