Palembang, 27 Juli 2020 – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, Equity Life Indonesia membayarkan klaim santunan duka senilai Rp314.800.000 kepada Bapak H. Taufik Abbas, ahli waris sekaligus suami dari Alm. Hj. Nelly Herzati, pemegang polis produk Asuransi Multi Manfaat 58 dan Daya Seumur Hidup. Pembayaran klaim secara simbolis diserahkan oleh Ibu Lili Abidin selaku Agency Director Equity Life Indonesia di kantor Equity Life Indonesia cabang Palembang.
Melalui pembayaran klaim ini pun kami berharap masyarakat Indonesia dapat lebih memahami pentingnya memiliki proteksi untuk memastikan agar masa depan keluarga tetap terlindungi jika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Dengan memiliki perlindungan pun kita bisa fokus menjalani hidup dengan pikiran yang lebih tenang.