Equity Life lndonesia kembali memenuhi komitmennya kepada nasabah dengan melakukan pembayaran klaim senilai Rp55.000.000 kepada Neng Sari Efendi selaku ahli waris dari pemegang polis yang merupakan istri dari Tertanggung, Alm. Arif Rifai. Serah terima Uang Pertanggungan secara simbolis ini dilaksanakan di kantor Equity Life lndonesia Cabang Magelang pada hari Rabu, 16 September 2020 bertepatan dengan ulang tahun Equity Life yang ke-33 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Penyerahan klaim dilakukan oleh Pramudo Buntoro selaku Agency Director dan didampingi oleh Antonius Guntur selaku Regional Agency Director wilayah Jawa Tengah.
“Atas nama keluarga besar Almarhum Arif Rifai, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Equity Life lndonesia dan semua pihak yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses pengajuan klaim asuransi suami saya. Tentunya apa yang telah kami terima ini sangatlah bermanfaat. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Equity Life Indonesia yang sudah membantu,” ujar Neng Sari di sela-sela acara penyerahan klaim ini.
Melalui pembayaran klaim ini, Equity Life lndonesia kembali menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Kami pun berharap, pemahaman akan pentingnya asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan dapat terus ditingkatkan melalui tenaga pemasar yang senantiasa memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat Indonesia.