Medan, 11 Agustus 2021 – Equity Life Indonesia membayarkan klaim sebesar Rp266.250.000 kepada Ibu Jenny Masniari, istri sekaligus ahli waris dari Alm. Bapak Gonda Parbagasan Tambunan yang baru 2 bulan menjadi pemegang polis produk asuransi Pro Whole Life sejak 22 April 2021 dan tutup usia akibat COVID-19 pada pertengahan Juni 2021 yang lalu.
Adapun penyerahan Uang Pertanggungan ini berlangsung di kediaman nasabah dengan menerapkan protokol kesehatan, dan secara simbolis diserahkan oleh Ibu Dorland Adorhaida Simbolon, selaku tenaga pemasar Equity Life Indonesia dan didampingi oleh Senior Agency Manager Equity Life Indonesia, Ibu Siti Aisyah.
Ibu Dorland menjelaskan bahwa Uang Pertanggungan yang telah diterima oleh Ibu Jenny merupakan manfaat dari produk asuransi Pro Whole Life dan juga manfaat tambahan dari program ELI COVID Protection. “Program perlindungan COVID-19 ini memberikan manfaat tambahan berupa perlindungan jiwa akibat terinfeksi virus COVID-19 dan juga santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit jika terinfeksi virus COVID-19, tanpa tambahan biaya apapun,” jelasnya.
“Kami pun terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, serta menjaga kestabilan finansial keluarga dengan memiliki perlindungan yang optimal, sehingga dapat menjalani hidup tanpa rasa cemas dari hal-hal yang bisa mengganggu finansial, termasuk risiko dari virus COVID-19,” imbuh Ibu Siti Aisyah.
Pada kesempatan ini, di kediamannya Ibu Jenny pun mengutarakan apresiasinya pada Equity Life Indonesia, “Saya sebagai ahli waris dari suami saya, Gonda Tambunan yang meninggal karena COVID-19, sangat bersyukur dengan proses pengurusan pencairan asuransi yang begitu cepat dan mudah, dan dibantu oleh para agen Equity. Saya tidak menyangka proses pencairannya sangat cepat masuk ke rekening saya. Oleh karena itu saya tidak ragu untuk ikut asuransi jiwa Equity Life.”