Equity Life Indonesia tetap konsisten membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh nasabahnya melalui pembayaran klaim. Adapun pembayaran klaim dengan total Rp1.475.716.495 secara simbolis diserahkan oleh Bapak Sonny Widodo selaku tenaga pemasar kepada ahli waris nasabah, yaitu Bapak Willington Buntit Sukah yang merupakan suami dari Alm. Ibu Elvianawati pada Jumat, 3 September 2021 kemarin.
Pada kesempatan tersebut Bapak Sonny menuturkan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi kewajiban perusahaan kepada nasabah beserta ahli warisnya. “Klaim yang dibayarkan sesuai dengan manfaat asuransi yang diikuti oleh nasabah sejak tahun 2009, diantaranya adalah produk asuransi Flexi Safe Link dan juga Asuransi Multi Manfaat. Kami berharap dengan santunan yang telah dibayarkan ini dapat bermanfaat bagi keluarga Almarhum,” ujarnya.
Menurut Bapak Sonny, keikutsertaan asuransi itu penting karena kita tak akan pernah tahu kapan risiko dalam hidup akan datang. “Memiliki asuransi dapat memberikan keamanan finansial bagi keluarga di masa depan apabila terjadi risiko tak terduga dalam hidup. Untuk itu, kami pun akan terus mengedukasi masyarakat Indonesia akan pentingnya perencanaan keuangan, termasuk asuransi sebagai salah satu persiapan untuk warisan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu Bapak Willington turut berterima kasih atas kelancaran pembayaran klaimnya. “Agen asuransi kami, Bapak Sonny sangat membantu dalam proses klaim sehingga proses klaim berjalan lancar dan cepat. Klaim selesai dengan baik dalam 14 hari kerja. Kami berterima kasih atas cepat tanggapnya bantuan dari agen dan juga pihak Equity yang sudah memproses dengan baik.”