Equity Life Indonesia terus membuktikan komitmennya untuk senantiasa hadir mendampingi nasabah dan juga memberikan layanan terbaik melalui pembayaran klaim. Equity Life Indonesia secara simbolis menyerahkan klaim sebesar Rp185.271.116 kepada Bapak Warseno Dwi Pamungkas, salah satu ahli waris sekaligus anak dari Almarhum Bapak Sudarno. Adapun Almarhum merupakan salah satu karyawan dari BPR BKK Purbalingga dan juga sekaligus tertanggung yang terdaftar pada polis asuransi Safe Link Plus.
Acara serah terima simbolis pembayaran klaim ini berlangsung di kantor pusat BPR BKK Purbalingga pada Kamis, 4 November 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan, yang diserahkan oleh Bapak Supriyono, SH selaku Direktur Utama PT BPR BKK Purbalingga, serta turut didampingi oleh Ibu Oneng Suprapti, SH dan Bapak Edi Sukmono, SE selaku Pengurus Yayasan Dana Pensiun Pegawai BPR Purbalingga, dan juga Ibu Suprihastuti Handayani selaku Senior Agency Manager Equity Life Indonesia.
Pada momen penyerahan klaim tersebut, ahli waris nasabah mengucapkan terima kasih kepada Equity Life Indonesia yang telah melakukan pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim dengan cepat. “Kami berterima kasih kepada Equity Life dan juga Ibu Astuti yang telah banyak membantu proses klaim serta pelayanan yang cepat dari Equity Life. Alhamdulillah prosesnya cepat, tidak ribet, pelayanannya ramah dan sangat baik.”
Ibu Suprihastuti menuturkan bahwa pembayaran uang pertanggungan ini merupakan bukti komitmen Equity Life Indonesia untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh nasabah beserta ahli waris terutama di saat tak terduga seperti saat ini. Diharapkan dengan kemudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan, dapat meningkatkan kepercayaan nasabah untuk terus memilih Equity Life Indonesia sebagai solusi perlindungan jiwa mereka.