Manfaat
Manfaat Meninggal Dunia
Jika terjadi risiko Meninggal Dunia akibat Penyakit atau Kecelakaan terhadap diri Tertanggung dalam masa pertanggungan maka Penanggung akan membayarkan 100% Uang Pertanggungan kepada Ahli Waris dan selanjutnya pertanggungan berakhir.terhadap diri Tertanggung.
Manfaat Hidup
Jika Tertanggung hidup mencapai usia 100 tahun, maka Penanggung akan membayarkan 100% Uang Pertanggungan kepada Pemegang Polis dan pertanggungan berakhir.
Syarat dan Ketentuan
- Usia masuk Pemegang Polis: 17 – 65 tahun.
- Usia masuk Tertanggung: 1– 65 tahun.
- Masa pertanggungan: hingga Tertanggung berusia 100 tahun.
- Masa Pembayaran Premi: 1, 5, 10, 15, 20, 25, dan 30 tahun.
- Uang Pertanggungan: Minimum Rp5.000.000.
- Mata Uang: Rupiah.
Asuransi Tambahan (Rider)
- Personal Accident Rider
- Total Permanent Disability Rider
- Payor Benefit Rider
- Term Rider
- Critical Illness Rider
- Payor Critical Illness Rider