info website equity

Produk Terkait

Asuransi Multi Manfaat 2004

Manfaat Dasar

Manfaat Meninggal Dunia

Jika Tertanggung meninggal dunia akibat penyakit maupun kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan diberikan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan serta pengembalian seluruh Premi dasar yang telah dibayarkan dan selanjutnya kontrak asuransi berakhir.

Manfaat Cacat Tetap Total

Jika Tertanggung didiagnosis menderita cacat tetap total akibat penyakit maupun kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan diberikan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan serta pengembalian seluruh Premi dasar yang telah dibayarkan dan selanjutnya kontrak asuransi berakhir.

Manfaat Hidup

Jika Tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi, maka akan diberikan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan dan selanjutnya kontrak asuransi berakhir.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk Tertanggung: 1 – 59 tahun.
  • Masa asuransi: 6 – 26 tahun (maksimal hingga Tertanggung berusia 65 tahun).
  • Masa Pembayaran Premi: 5 – 25 tahun.
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp50.000.000.
  • Mata Uang: Rupiah.

Rider (Asuransi Tambahan)

  1. Personal Accident
  2. Hospitalization Cash Plan
  3. Term Rider
  4. Payor Benefit Rider
  5. Critical Illness Rider
  6. Payor Critical Illness Rider